Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan bahwa adanya kebijakan terkait kantor kejaksaan yang kini dijaga oleh prajurit TNI, selaras dengan visi dan misi atau Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan bahwa dalam konteks penegakan hukum, institusi negara bisa dilibatkan termasuk aparat dari TNI. Menurut dia, TNI hadir di kantor-kantor kejaksaan tetapi hanya berada di luar, tidak di dalam.
"Mereka misalnya hadir di kantor-kantor kejaksaan itu kan bahagian dari penegakan hukum, dan itu juga selaras dengan asta citanya Presiden Prabowo Subianto," kata Nasir di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan bahwa saat ini kejaksaan menjadi wakil ketua dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk Presiden. Menurut dia, penegakan hukum mengenai urusan hutan memerlukan tenaga yang luar biasa.
"Menurut saya kepolisian juga diminta oleh Presiden untuk mengamankan penerimaan kawasan hutan ini, cuma TNI kemudian hadir di kantor-kantor (kejaksaan)," kata dia.
Saat ini, dia mengatakan bahwa kejaksaan sudah memiliki tugas baru untuk mengelola Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, pengelolaan Rupbasan juga membutuhkan tenaga pengamanan.
Selain itu, dia menilai bahwa TNI bisa dilibatkan dalam konteks penegakan hukum, seperti eksekusi hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena dalam beberapa kasus, menurut dia, TNI dilibatkan untuk mengamankan individu atau objek lain.
"Kalau kemudian masyarakat sipil mengkritik, ya itu memang sudah tugas mereka, sudah kewajiban mereka mengingatkan ya, tapi tentu saja ada regulasi yang memberikan ruang juga kepada TNI untuk menjaga itu," katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.