Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan platform di media sosial mendorong mereka untuk memindai atau skrining konten negatif agar tercipta ruang digital yang aman untuk anak.
“Teknologi mereka lebih canggih, jadi itu rumah mereka yang tahu kalau ada konten-konten negatif mereka kita harapkan paling pertama melakukan takedown dari platform-platform,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditemui media di Purwakarta, Rabu.
Ia mengatakan untuk membuat ranah digital yang ramah anak, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dengan hanya menurunkan situs yang dianggap tidak sehat.
Baca juga: Intervensi pemerintah dan kolaborasi antarlembaga turunkan angka judol
Diperlukan kerja sama dengan pihak pemilik platform agar mau memilah konten yang akan dihadirkan sehingga anak bisa terpapar konten yang baik di internet. Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan platform seperti Instagram, Facebook, X dan TikTok untuk mau mengikuti peraturan yang telah dibuat tentang konten negatif.
Meutya mengatakan, pada periode kepemimpinannya, Kemkomdigi telah men-take down 1,4 juta situs tidak sehat. Namun tanpa andil dari pengawasan di lapangan, maka konten negatif masih akan menyebar di platform lain tanpa pengawasan.
“Takedown platform, takedown situs kalau tanpa kerja di lapangan ketemu langsung itu juga adiksinya tidak bisa dengan kita takedown, hilang, maka dari itu kita kerjasama dengan pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat yang memiliki anak di bawah umur yang aktif bermain gawai, diharapkan untuk selalu edukasi terkait aturan internet sehat. Pihak sekolah juga bisa menerapkan kebijakan untuk tidak menggunakan ponsel saat belajar mengajar atau di lingkungan sekolah.
Ia juga berharap adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) bisa mengatur jumlah adiksi pada konten digital dan memberantas judi online.
Baca juga: Ekonom: Payment gateway perlu teknologi bendung transaksi judi online
Baca juga: KBRI Phnom Penh ingatkan WNI tidak terlibat penipuan daring di Kamboja
Baca juga: Siasat Kemkomdigi lindungi masyarakat dari paparan konten judi online
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.