Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan belum adanya penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) karena mempertimbangkan kondisi harga gabah ti tingkat petani.
Mentan mengatakan pihaknya belum mendorong adanya penyaluran SPHP maupun bantuan pangan beras karena harga gabah petani secara keseluruhan belum stabil dan setidaknya ada sekitar 40 persen yang masih di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan yakni Rp6.500 per kg.
"Gini, harga (gabah) kami cek, harga kami cek di lapangan bersama Bulog itu harga gabah masih ada 40 persen di bawah HPP. Artinya apa? Ini harus terangkat," kata Mentan dalam jumpa pers seusai menerima kunjungan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen; dan Duta Besar (Dubes) Yordania Sudqi Attalah Al Omoush di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, jika SPHP dipaksakan keluar saat ini justru bisa membuat harga semakin tertekan dan merugikan petani, apalagi saat ini data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga beras sedang mengalami penurunan.
Baca juga: CBP 3,7 juta ton, Mentan: RI terdepan di ASEAN dalam produksi beras
"Begitu kita keluarkan SPHP, terpukul lagi (petani), ini (gabah) turun. Lihat BPS, harga beras turun kan?," ucapnya.
Dia mengatakan penurunan harga beras tersebut justru menjadi indikator bahwa produksi nasional dalam kondisi baik, karena meskipun telah melewati masa panen, pasokan masih stabil dan harga belum melonjak.
Amran menambahkan, harga gabah yang masih berada di bawah HPP menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan agar intervensi pemerintah tidak merugikan petani dan produksi tetap terjaga dengan baik.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025