Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap menghadap Menteri Sekretariat Negara atau Mensesneg terkait pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan untuk pembangunan perumahan.

"Dalam waktu dekat kami akan menghadap kepada Mensesneg untuk melaporkan kami sudah rapat dua kali untuk nanti bentuknya seperti apa dan langkah-langkah berikutnya," ujar Ara di Jakarta, Rabu.

Dia berharap terdapat arahan dari Mensesneg terkait pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk pembangunan perumahan.

"Nanti kita akan dapat arahan, ini kita rapat serius, setiap minggu kita rapat. Ini rapat yang kedua," katanya.

Baca juga: Kementerian PKP menyiapkan satgas pemanfaatan lahan lapas untuk rumah

Ara menyampaikan bahwa semua pihak mempersiapkan aspek-aspek mulai dari kepastian hukum hingga prosedur terkait rencana pemanfaatan lahan lapas untuk perumahan.

"Kita persiapkan semua kepastian hukum, data-data, prosedur, makanya tadi ada dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), direktur jenderal kekayaan negara Kementerian Keuangan, kemudian lahan-lahannya dari Bank Tanah, supaya semua sesuai aturan," katanya.

Rencana pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025