Kami berharap adanya peningkatan produktivitas hasil panen petani, dengan penebusan pupuk subsidi bersama.
Bandarlampung (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyosialisasikan implementasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
"Dengan sosialisasi ini, kami berharap adanya peningkatan produktivitas hasil panen petani, dengan penebusan pupuk subsidi bersama," kata Senior Manager Regional 1B PT Pupuk Indonesia Ikdul Jumai, pada Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan program tebus bersama pupuk subsidi, di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu.
Ia menjelaskan berdasarkan Perpres No. 6 Tahun 2025, penerapan tata kelola pupuk bersubsidi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
"Sasaran tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan jenis, tepat pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima," ujarnya.
Dia menyebutkan, untuk skema penyaluran pupuk tidak ada perubahan, mulai dari distributor lalu ke gudang kemudian dari gudang dikirim ke kios, lalu ke petani.
Senior Manager Regional 1B PT Pupuk Indonesia itu mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembangkan sejumlah terobosan baru untuk mempermudah petani mengakses pupuk subsidi, salah satunya dengan melakukan uji coba aplikasi i-Pubers.
“Uji coba pengembangan sistem penyaluran pupuk bersubsidi pada aplikasi i-Pubers akan dilaksanakan di lima wilayah, salah satunya di Lampung Tengah," katanya pula.
Selain Kabupaten Lampung Tengah, empat lokasi uji coba lainnya adalah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah; Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Ia menjelaskan bahwa fitur baru i-Pubers tersebut dapat membantu kios pengecer untuk melakukan pemesanan pupuk bersubsidi langsung ke produsen atau distributor, sehingga lebih cepat, efisien dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
Jumai dalam kesempatan itu menjelaskan kuota pupuk subsidi di Provinsi Lampung sebesar 810 ribu ton untuk semua jenis pupuk subsidi.
"Hingga saat ini serapan pupuk subsidi ke petani se-Lampung baru 177 ribu ton," katanya.
Baca juga: Pupuk Indonesia jadikan Madiun lokasi uji coba fitur baru i-Pubers
Baca juga: Pupuk Indonesia sebut Command Center bisa cek akuntabilitas distribusi
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025