Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku yang melakukan pungutan liar di sepanjang jalan menuju pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

“Ketujuh pelaku yang kami amankan semua tersangkut kasus pungutan liar kepada masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Kamis.

Baca juga: 24 preman ditangkap dalam operasi di Jakarta Utara

Ia mengatakan ketujuh pelaku ini berinisial MS, SP, DS, IG, RS, AA dan JS.

“Ketujuh pelaku ini langsung dibina oleh Sudin Sosial Jakarta Utara, sehingga tidak lagi melakukan aksi tersebut,” kata dia.

Menurut dia, para pelaku ini melakukan aksi pungutan liar di arah Jalan Yos Sudarso dan Jalan Marunda yang merupakan jalur masuk ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktifitas pelaku pungutan liar itu.

Baca juga: Polres Pelabuhan giatkan patroli cegah premanisme

Namun demikian, kata Krishna, pihaknya akan lebih mengoptimalkan aksi pemberantasan premanisme dan pungutan liar dalam Operasi Berantas Jaya itu.

“Kami akan meningkatkan operasi agar pelayanan kepada masyarakat meningkat dan tidak ada lagi yang terganggu dengan aksi premanisme dan pungutan liar,” tegasnya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.