Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian membekuk empat orang juru parkir liar atau sering disebut "Pak Ogah" yang meresahkan warga Cengkareng, Jakarta Barat, dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Rabu malam (14/5) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keempat orang tersebut diamankan dari beberapa titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas, seperti di pertigaan Kamal Raya, putaran balik Ring Road Kamal Raya, pertigaan Kantor Pajak Cengkareng Timur, serta area putaran dekat Samsat.
Baca juga: Polisi tangkap empat "Pak Ogah" yang kerap palak sopir di Pedemangan
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana di Jakarta, Kamis, menyebut bahwa keempat "Pak Ogah" itu langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Mereka kami data dan diberikan pengarahan serta diimbau agar tidak melakukan aksi yang berujung pada kekerasan, pemerasan, atau tindakan pidana lainnya," ujarnya.
Abdul menegaskan, tidak akan segan menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi "pak ogah" yang kerap meminta uang secara paksa atau memicu kemacetan.
Baca juga: 734 personel gabungan dikerahkan untuk berantas premanisme di Jakbar
Baca juga: 22 preman ditangkap di Jakarta Barat
"Tak ada ruang bagi pelaku premanisme," tegasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cengkareng.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.