Indonesia membutuhkan lebih banyak dokter gigi. Bukan hanya dari segi jumlah, tetapi juga dari segi kualitas, distribusi, dan dedikasi.
Jakarta (ANTARA) - Indonesia sedang menghadapi persoalan serius dalam layanan kesehatan gigi dan mulut.
Dalam banyak laporan kesehatan masyarakat, gangguan pada gigi dan mulut menjadi temuan yang sangat umum. Akan tetapi ironisnya, setengah dari seluruh Puskesmas di Indonesia belum memiliki dokter gigi.
Hal ini mencerminkan sebuah ketimpangan sekaligus kebutuhan mendesak yang belum terselesaikan bahwa Indonesia masih kekurangan tenaga dokter gigi, baik secara jumlah maupun sebaran.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2022, jumlah dokter gigi di Indonesia baru mencapai sekitar 40.000 orang.
Padahal, idealnya dibutuhkan lebih dari 90.000 dokter gigi untuk melayani populasi penduduk Indonesia sekitar 270 juta jiwa.
Rasio dokter gigi saat ini, satu orang untuk melayani sekitar 3.000 pasien, jauh dari kondisi ideal. Ini bukan persoalan statistik semata, tapi menyangkut kualitas hidup jutaan orang yang tak mendapatkan layanan kesehatan gigi yang layak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan dokter gigi masih sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga pendidikan baru di bidang kedokteran gigi menjadi sangat penting, terutama jika lembaga pendidikan itu mampu mencetak tenaga profesional yang terampil, berintegritas, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
Dalam konteks inilah perguruan tinggi atau di universitas sudah saatnya mengambil langkah strategis dengan membuka Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
Pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak dokter gigi di Indonesia. Karena selain persoalan jumlah, distribusi tenaga dokter gigi juga menjadi tantangan besar.
Banyak wilayah di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, yang masih sangat kekurangan dokter gigi. Ketiadaan dokter gigi di Puskesmas, sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar, menjadi salah satu indikator nyata dari ketimpangan ini.
Baca juga: Dokter sebut 30 hingga 60 persen anak di bawah 3 tahun kena maloklusi
Halaman berikut: Rancangan pendidikan kedokteran gigi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.