"Sehingga kami ingin memastikan pelaksanaan PSU di Papua nantinya berjalan lancar tanpa ada kendala lagi, terutama soal anggaran,"

Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Papua harus mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yakni Pemilihan suara gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) pada 6 Agustus 2025.

Hal ini disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi antara Pemprov Papua, dengan pihak KPU, Bawaslu, TNI dan Polda Papua terkait anggaran PSU Pilgub bertempat Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kami (15/5).

"Sehingga kami ingin memastikan pelaksanaan PSU di Papua nantinya berjalan lancar tanpa ada kendala lagi, terutama soal anggaran," katanya

Menurut Ribka, dan hasil rapat koordinasi tersebut di mana Pemprov Papua telah menyepakati dana PSU Pilgub sebesar Rp165 M.

"Oleh karena itu semua wajib mensukseskan pelaksanaan PSU tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu pihaknya memberikan pendampingan kepada pemerintah provinsi di mana sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah khususnya terkait dana PSU yang mana nantinya bersumber dari APBD.

"Berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 di mana sumber pembiayaan untuk Pilkada, gubernur, walikota, bupati semua bersumber dari APBD sehingga itu sesuai mengamanatkan dalam undang-undang," katanya lagi.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025 telah disepakati sebesar Rp165.950.672.000 atau Rp165 miliar.

"Di mana untuk KPU Provinsi Papua sebesar Rp93 miliar, kemudian Bawaslu Rp38 miliar, lalu Polda Papua Rp20 miliar dan Kodam XVII Cenderawasih Rp14 miliar," katanya.

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.