Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan kembali menertibkan atribut-atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang tidak sesuai ketentuan di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Kamis.
Penertiban pun dilakukan di dua lokasi utama, yakni Pos BPPKB Banten di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan di Jalan Pekojan Raya.
"Penertiban menyasar atribut-atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," ucap Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami di Jakarta, Kamis.
Kukuh menyebut, penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kecamatan Tambora dengan pengamanan dari Polsek Tambora dan Koramil 02/Tambora.
Seluruh atribut ormas yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk dilakukan pendataan dan penanganan lanjutan.
"Kegiatan ini tegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi konflik sosial akibat simbol-simbol yang memicu keresahan," imbuh Kukuh.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.