Batam (ANTARA) - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi di Batam, Jumat, membenarkan pengungkapan penyelundupan narkoba tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.

"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Wira.

Ia mengatakan kapal ikan berbendera Thailand itu terdeteksi membawa kokain dan sabu dalam jumlah besar itu di Perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun. Kapal tersebut tanpa dokumen resmi yang diduga melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.

"Sabu 705 kilogram dan 1.200 kilogram kokain menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Selat Durian," ujarnya.

Wira menambahkan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kasus penyelundupan narkoba itu akan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat sore ini di Lantamal IV, Kota Batam, Kepri.

"Rilis sore ini jam 16.00 WIB," katanya.

Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan kokain dan sabu di perairan terluar RI

Baca juga: Satgas TNI AL gagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional

Baca juga: TNI AL gagalkan penyelundupan 45 kilogram sabu

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.