Bantul (ANTARA News) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia untuk memberikan pelatihan kepada para kepala desa terkait tata cara pelaporan dana desa.

"Kami sudah kerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia dalam rangka memberikan contoh atau berikan pelatihan cara pelaporan yang benar," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar usai berkunjung ke Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pemanfaatan dana desa yang dialokasikan Rp1,4 miliar per desa nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penggunaannya.

"Kalau audit kan langsung oleh BPK, makanya yang paling mungkin dengan Ikatan Akuntan Indonesia, kita juga sudah susun juklak maupun juknis dalam rangka pengelolaan dana desa agar tidak digunakan yang tidak-tidak," kata Menteri.

Menteri Marwan mengatakan, terkait dengan pencairan dana desa tersebut, nantinya akan dikucurkan secara bertahap, dan rencananya pencairan dana tahap pertama akan direalisasaikan mulai April mendatang.

"April nanti dicairkan, itu (pencairan) bertahap ya, karena di dalam Undang-Undang pun juga bertahap, nanti yang intinya bahwa maksimal lima tahun pemerintahan ini Rp1,4 miliar sudah selesai," katanya.

Namun demikian, kata Menteri, pihaknya mengupayakan pencairan dana desa tersebut tidak sampai lima tahun sudah selesai, karena hal itu berkaitan dengan program-program untuk kemajuan pembangunan desa.

"Mudah-mudahan dalam jangka waktu tiga tahun sudah selesai lebih baik, saya dorong supaya tidak sampai lima tahun yang kurang lebih Rp1,4 miliar itu segara dituntaskan," katanya.

Menurut Menteri total dana desa yang akan digelontorkan untuk seluruh desa di Tanah Air awalnya sebesar Rp9 triliun, namun bertambah menjadi Rp20 triliun.

"Kementerian saya mendorong minta anggaran, yang menentukan Bappenas sama keuangan (Kementerian Keuangan), kemarin minta dana desa dikasih Rp11 triliun, sebelumnya ada Rp9 triliun, totalnya ada Rp20 triliun," katanya.

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015