Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menargetkan 80 ribu koperasi desa dapat terbentuk dan beroperasi paling lambat pada 28 Oktober 2025.

Dalam rapat koordinasi Satgas Kopdes Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, pemerintah juga menentukan beberapa tenggat waktu yang harus dipenuhi hingga koperasi-koperasi tersebut resmi berdiri.

“Kami menetapkan target penyelesaian musyawarah desa khusus atau musdesus di seluruh desa pada 31 Mei 2025,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, dalam jumpa pers selepas rapat.

Selanjutnya, proses legalisasi dan pendaftaran koperasi ke Kementerian Hukum ditargetkan rampung pada 30 Juni 2025, guna memastikan keberadaan dan operasional koperasi memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca juga: Bapanas: Hilirisasi pangan dapat tercapai lewat Kopdes Merah Putih

Kemudian, pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025, peluncuran resmi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan.

Zulkifli lebih lanjut menjelaskan bahwa urgensi pembentukan Kopdes Merah Putih secara besar dan cepat, serta keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga ini bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi desa.

“Jika ekonomi desa terbangun, kita bisa menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja, memberikan harapan bagi pemuda desa sehingga tidak perlu lagi merantau,” kata dia.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.