Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 299 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pemerasan di wilayah tersebut selama Operasi Berantas Jaya 2025.

"Dari 299 orang tersebut yang dilakukan penindakan hukum dan dilakukan penahanan sebanyak 25 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady kepada pers di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, sebanyak 258 orang yang diamankan dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara (Jakut) dan masih berproses sebanyak 16 orang.

"Kami konsentrasi terhadap keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme," kata dia.

Ia mengatakan, untuk kasus premanisme yang ditangkap dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ada lima kasus.

Baca juga: Operasi Berantas Jaya, 1.197 orang ditangkap

Baca juga: 22 preman ditangkap di Jakarta Barat

Kemudian kasus penagih utang (debt collector) dua kasus, kasus pemerasan 335 KUHP satu kasus serta balap liar dan lainnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa beragam jenis senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, surat kendaraan, bukti visum dan lainnya.

Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga situasi dan melakukan memelihara kamtibmas di Jakarta Utara. Pihaknya juga akan menindaklanjuti keresahan dan hal yang merugikan masyarakat.

Pihaknya mengimbau seluruh warga apabila merasa dirugikan akibat premanisme maka melaporkan ke nomor 110 dan personel Kepolisian. "Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.