Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menilai pemberian dana Rp1 triliun  kepada partai politik dari APBN untuk mempercepat konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Dia mengemukakan bantuan dana itu agar partai politik menjadi sehat dan bisa menjalankan fungsinya sebagai  pilar demokrasi, rekrument calon pemimpin bangsa, fungsi nilai-nilai nasionalisme, dan fungsi representasi serta menampung pendapat masyarakat.

"Maka parpol harus dilepaskan dari beban keuangan. Oleh karena itu negara harus membiayainya. Pemberian dana itu justru mempercepat konsolidasi demokrasi di sebuah negara," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Dia mengemukakan pemberian dana Rp1 triliun tidak untuk semua partai politik.

"Syaratnya harus ketat dan berat, jumlah parpol terbatas atau disederhanakan dengan meningkatkan parliamentary threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR RI). Kalau sudah sederhana misalnya 5-7 parpol, negara punya kemampuan untuk memberikan bantuan kepada parpol," kata dia.

Selain itu,  partai politik yang dibantu harus yang ikut pemilu, bukan yang tidak bisa ikut pemilu.

"Kalau kita berani menaikkan PT, misalnya minimal 5 persen, kemudian ikut pemilu berikutnya, yang tidak 5 persen, gugur sebagai parpol. Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut," kata Lukman Edy.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015