Kudus (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggagas pemanfaatan gas metan dari tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah setempat sebagai energi listrik untuk keperluan penerangan.

"Jika memang bisa dimanfaatkan, tentunya hal itu perlu dipikirkan termasuk penganggarannya," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Noor Yasin ditemui usai menghadiri ekspose adipura dan rapat koordinasi persiapan penilaian adipura tahap II di lantai IV Gedung Setda Kudus, Senin.

Untuk memanfaatkan gas metan yang muncul di timbunan sampah di TPA yang ada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, tersebut, kata dia, tentunya butuh perencanaan yang matang.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dipanggilkan konsultan perencanaan energi gas alternatif.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kudus Didiek Tri Prasetyo mengungkapkan, bahwa keberadaan pipa untuk mengalirkan gas metan dari timbunan sampah selama ini hanya bertujuan agar tidak menimbulkan kebakaran.

"Jika memang bisa dimanfaatkan, tentunya akan dipikirkan untuk dikembangkan agar tidak terbuang percuma," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, informasinya gas metan tersebut tidak hanya untuk keperluan penerangan, melainkan bisa dimanfaatkan pula untuk keperluan memasak.

Jika benar-benar bisa dimanfaatkan, kata dia, nantinya untuk keperluan penerangan di lingkungan TPA serta untuk keperluan memasak di lingkungan TPA.

Sementara pemanfaatan untuk masyarakat setempat, kata dia, tentunya dilihat kapasitas gas metan yang terkandung dan dukungan anggaran karena diperkirakan butuh anggaran yang cukup besar.

Jumlah sampah yang ditampung di TPA setiap harinya mencapai 98 ton.

Adapun luas areal TPA di Desa Tanjungrejo tersebut, sekitar 5,25 hektare yang terbagi menjadi beberapa zona.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jateng Evi Darmiyanti mengungkapkan, pemanfaatan gas metan dari TPA sampah tidak hanya bertujuan untuk meraih penilaian terbaik dalam mendapatkan piala adipura, melainkan turut mendukung upaya pemerintah mengurangi efek gas rumah kaca.

Oleh karena itu, kata dia, gas metan yang ada di TPA harus dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti memasak atau penerangan untuk masyarakat setempat.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015