Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyebaran Tuberkulosis atau TBC di kepulauan yang ada di Provinsi DKI Jakarta tersebut.

"Upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi kasus TBC yang ditemukan minimal delapan kontak per kasus," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Murniasi Hutapea di Jakarta, Senin

Ia mengatakan, Penanggungjawab (PJ) Program TBC bekerjasama dengan kader kesehatan dalam melakukan investigasi kontak serumah dan kontak erat kasus TBC.

"Dari pelaksanaan investigasi kontak tersebut diharapkan mampu menjaring terduga TBC serta kasus tersebut," kata dia.

Kemudian memberikan terapi pencegahan TBC pada kontak kasus sesuai dengan petunjuk teknis serta pemberian terapi pencegahan tuberkulosis sebagai langkah preventif penularan penyakit di sekitar kasus TBC.

Baca juga: Kasus tuberkulosis meningkat drastis di Kepulauan Seribu

Kegiatan ini melibatkan peran kader kesehatan, puskesmas serta RT dan RW apabila diperlukan, kata dia.

Kemudian membentuk Pengawas Minum Obat (PMO) di setiap keluarga pasien TBC agar dapat mengingatkan sekaligus memastikan bahwa pasien sudah benar menelan obat TBC sesuai dengan dosis yang ditentukan.

Selanjutnya melakukan kegiatan skrining, "community outreach" (penyuluhan) dan edukasi Tuberkulosis kepada masyarakat oleh Puskesmas dan kader.

Dalam hal ini dapat diberikan pengetahuan dasar tentang TBC serta menghilangkan stigma negatif di lingkungan masyarakat.

"Pada tahun 2024 di beberapa Puskesmas dan Puskesmas Pembantu sudah melaksanakan kegiatan ini di sekolah dan asrama siswa, pegawai kelurahan (PPSU) serta kegiatan edukasi langsung di masyarakat," kata dia.

Baca juga: Kepulauan Seribu canangkan Kampung Siaga TBC cegah penularan

Pihaknya juga melaksana "active case finding" (ACF) TBC menggunakan "portable x-ray" untuk mempermudah menemukan kasus dan terduga TBC dengan bekerja sama dengan Poltekkes dengan sasaran orang dengan imunokompromais seperti penyandang diabetes melitus, ODHIV, anak dengan stunting dan lainnya.

"Kegiatan ini melibatkan petugas kesehatan puskesmas, petugas Poltekkes, Sudinkes dan kader," kata dia.

Kemudian melakukan penguatan komitmen dengan pihak terkait dalam pengendalian TBC di Kepulauan Seribu.

Semua ini sudah tertuang dalam keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 128 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Tingkat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta komitmen pembentukan Kampung Siaga TBC melalui SK Lurah tahun 2024.

"Sejumlah upaya ini dilakukan agar angka penyebaran kasus TBC ini dapat ditekan melalui pemetaan yang tepat," kata dia.

Baca juga: Soal kasus TBC, Pramono: Belum perlu ditanggapi berlebihan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.