Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial SR (45) yang diduga menusuk paha korban berinisial MCK (30) di Luar Batang 9 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (18/5) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami menangkap pelaku SR pada Minggu (18/5) pagi sekitar pukul 07.10 WIB di kawasan Luar Batang, Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pemerasan gunakan senjata tajam di Penjaringan

Saat menangkap pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah badik, sebilah golok, sebilah pisau dapur dan telepon seluler.

Menurut dia, pelaku kesal dengan korban karena mengantar anak tirinya pulang ke rumah hingga larut malam. Kemudian, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dengan membawa senjata tajam jenis badik lalu mengetuk rumah korban.

"Korban MCK yang sedang berada di kontrakan langsung membuka pintu rumah. Ketika korban keluar, pelaku mengatakan 'anak saya, kamu bawa kemana'. Seketika pelaku SR memukul kepala sebelah kiri korban dan langsung menusuk paha sebelah kanan dan kiri korban menggunakan sebilah badik," papar Agus.

Baca juga: Tersinggung karena diteriaki, pria tusuk korban hingga tewas di Jakbar

Setelah mendapat laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan langsung mengamankan pelaku beberapa jam setelah kejadian. Petugas juga pengecekan ke tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari sejumlah saksi.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.