Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R. Munusamy mengatakan jika pihaknya mengenakan komisi kepada mitra ojol tidak lebih dari 20 persen dan hanya berlaku untuk tarif dasar perjalanan.
"Jadi kami ingin menegaskan terkait dengan ojol, Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi, tidak pernah lebih dari 20 persen,"
Sebagai platform penyedia transportasi daring, lanjut Tirza sumber pendapatan tetap Brab hanya ada dari dua hal, pertama komisi atau biaya layanan; dan kedua biaya jasa aplikasi atau platform fee.
Begitu pun, Government Relations Specialist Maxim Indonesia Muhammad Rafi Assagaf menegaskan jika pihaknya juga menetap pemotongan komisi tidak lebih dari 20 persen.
Baca juga: Unjuk rasa ojol, Polda Metro Jaya siapkan rekayasa lalu lintas
"Oh enggak, kita bisa pastikan kita tidak lebih dari 20 persen," kata Rafi.
Sementara itu, Direktur Bisnis Indrive Ryan Rwanda mengaku jika potongan yang diterapkan pihaknya hanya 11,7 persen untuk mobil dan 9,99 untuk motor untuk wilayah DKI Jakarta.
"Dan ini potongan tertinggi kita di seluruh dunia itu di Jakarta. Kalau di kota lain biasanya di sekitar 9-7 persen. Dan di dalam komisi kita yang 9,99 persen tadi itu sudah termasuk segala sesuatu yang disebutkan biaya aplikasi, asuransi penumpang dan pengemudi dari cap dan asuransi Jasara Harja," kata Ryan.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.