Jakarta (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa digitalisasi dan integrasi aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI perlu dilakukan agar dapat terdata dengan baik.

"Digitalisasi aset juga merupakan faktor untuk kita bisa menjadi kota global ke depannya," kata Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta Adnan Taufiq di Jakarta, Senin.

Baca juga: DPRD DKI nilai tukar guling aset dengan swasta masih untung

Menurut dia, aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta selama ini belum terdata dan terintegrasi dengan baik, sehingga semua anggota pansus bersepakat agar semua dibenahi.

Ia mengatakan bahwa aset yang ada selama ini datanya belum terintegrasi dengan baik, di mana ketika ingin mencari aset yang dimiliki oleh pemda juga masih sedikit kesulitan.

"Ke depannya kita minta untuk semua terintegrasi dengan baik. Dashboard yang sama, sehingga aset-aset yang ada nanti bisa terdata dengan baik," ujarnya.

Baca juga: DPRD DKI usulkan pembentukan Satgas Aset

Baca juga: KI DKI harap kelurahan sinkronkan aset digital dengan Diskominfotik

Adnan menambahkan ketika aset milik Pemda DKI Jakarta dapat terdata dengan baik, maka semua bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Oleh karena, lanjut dia, aset yang mencapai Rp500 triliun lebih itu seharusnya terdata agar dapat diketahui aset mana yang sudah dikerjasamakan dan masih bermasalah.

"Semua harus diintegrasikan karena sekarang sudah era 5.0. Jangan lagi kita masih manual, pecah-pecah datanya itu jadul (jaman dulu)," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025