Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuat regulasi penyelesaian konflik permasalahan pertanahan yang bersinggungan dengan institusi negara.

Hal itu menjadi salah satu yang termuat dalam butir kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) seluruh provinsi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang membacakan butir kesimpulan rapat juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Kementerian ATR/BPN RI beserta jajaran di bawahnya untuk dapat bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak beritikad baik dalam mengurus hak guna usaha (HGU) atau hak pengelolaan dari izin perkebunan yang sudah diperolehnya.

Baca juga: Komisi II rapat dengan Kakanwil BPN seluruh provinsi bahas pertanahan

Saat rapat berlangsung, dia menyayangkan konflik pertanahan yang bersinggungan dengan rakyat kerap kali terjadi karena tanah yang diklaim milik institusi negara belum mengantongi HGU.

"Sengketa tanah yang dimiliki oleh institusi negara, apakah itu TNI, Polri, kementerian/lembaga, BUMN, yang hanya dengan modal 'klaim' atas pencatatan aset negara, lalu kemudian kita sampai sekarang belum punya solusi untuk menerbitkan terhadap rakyat kita," tuturnya.

Dia lantas berkata, "Sementara pada saat penetapannya pak, bisa jadi di situ ada sawah orang, ada desa orang, lalu masa kita Kementerian ATR/BPN dan Komisi II enggak bisa koreksi pak hanya karena ketiadaan norma dan undang-undang?"

Ditemui usai rapat, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang terkait yang diperlukan dalam menyelesaikan konflik pertanahan milik institusi negara yang tumpang tindih.

"Hari ini banyak terungkap misalnya persoalan bagaimana tumpang tindih lahan milik institusi negara, BUMN, dengan masyarakat yang selama ini tidak ada penyelesaian dan selalu menimbulkan konflik. Ini akan kita coba cari solusinya melalui revisi undang-undang," kata dia.

Baca juga: Komisi II DPR buka peluang bentuk Panja awasi PNBP Kanwil BPN

Pada rapat tersebut hadir 10 Kakanwil BPN dari sejumlah provinsi, sementara lainnya mengikuti rapat secara daring.

Hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dan para direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.