Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal isu pergantian Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Dari informasi yang beredar, Dirjen Bea Cukai Askolani dikabarkan akan diganti oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, sedangkan Dirjen Pajak diisukan akan diganti oleh Bimo Wijayanto.
Sementara itu, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan belum bisa mengonfirmasi kabar itu.
Baca juga: Harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo menurut LHKPN
“Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” kata Deni dalam pesan tertulis.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Bea Cukai Askolani enggan memberikan tanggapan soal rumor terkait jabatannya.
Ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, dia hanya menjawab tidak tahu-menahu perihal wacana pergeseran kursi jabatan yang ia duduki saat ini.
Baca juga: DJP: 2.477 WP Badan ajukan penundaan pelaporan SPT per 30 April 2025
“Oh, enggak tahu saya,” ujarnya.
Sebagai catatan, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021. Sedangkan jabatan Dirjen Pajak telah dinakhodai oleh Suryo Utomo sejak 1 November 2019.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.