Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung meringkus sebanyak 131 orang yang diduga terlibat dalam tindakan premanisme di wilayah Kota Bandung dalam sepekan terakhir.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan para pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindakan pemalakan dan menjadi juru parkir liar yang kerap meminta uang secara paksa, terutama di kawasan wisata dan pasar.
“Total ada 131 orang yang kita amankan selama sepekan ini. Di antaranya ada yang membawa senjata tajam, bahkan ditemukan juga yang membawa narkoba jenis ganja,” kata Budi di Bandung, Senin.
Menurut dia, operasi ini tidak hanya akan dilakukan sekali, tetapi akan menjadi kegiatan rutin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan rasa aman bagi warga Kota Bandung.
"Setelah penangkapan ini langsung akan diminta keterangan di jajaran reskrim. Jika memang terbukti ada unsur pidananya. akan diproses," kata dia.
Ia menyebutkan bahwa masyarakat dapat melaporkan melalui Polsek terdekat atau melalui layanan pesan WhatsApp Kang Busar.
Dia menegaskan bahwa Polrestabes Bandung terbuka terhadap laporan masyarakat dalam upaya menindak praktik premanisme.
“Kami harapkan kepada warga Kota Bandung mengetahui di situ ada premanisme, tidak usah segan-segan lapor ke jajaran Polrestabes Bandung, nanti kami akan turunkan tim untuk menangkap para pelaku," katanya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan ratusan preman yang terjaring tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ada yang terbukti memenuhi unsur pidana maka akan ditindak sesuai proses hukum.
"Nanti tepat kita pilah, mana yang memang memenuhi unsur pidana kita akan proses. Selanjutnya akan kita periksa, minta keterangan. Kalau memenuhi unsur pidana, kita akan proses. Jika tidak ada, kita lakukan pembinaan," ucap Budi.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025