Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka proses seleksi peserta murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) mulai pada akhir bulan Mei 2025.
Kesempatan ini terbuka bagi calon murid yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), tingkat Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK), SPAUD, SLB, dan SKB di wilayah Jakarta.
Dalam SPMB Jakarta tahun 2025, tersedia empat jalur penerimaan. Jalur penerimaan tersebut diantaranya afirmasi, domisili, prestasi akademik, dan prestasi non-akademik.
Jalur penerimaan SPMB Jakarta 2025
1. Jalur afirmasi merupakan jalur penerimaan untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
2. Jalur domisili merupakan jalur penerimaan untuk calon murid yang berdomisili atau tempat tinggal di wilayah Provinsi DKI Jakarta
3. Jalur mutasi merupakan jalur penerimaan untuk calon murid yang pindah domisili karena orang tua atau wali dipindah tugas dan anak dari guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan di mana orang tua mengajar atau bertugas.
4. Jalur prestasi merupakan jalur penerimaan untuk calon murid yang memiliki prestasi akademik atau non akademik.
Jadwal pelaksanaan SPMB Jakarta 2025
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan SPMB Jakarta 2025 sesuai jalur penerimaan dan jenjang pendidikan:
- Pra pendaftaran: 19 Mei - 12 Juni 2025 (kecuali hari Sabtu, Minggu, dan Libur Nasional)
- Pembuatan akun jenjang SD: 26 Mei 2025
- Pembuatan akun jenjang SMP: 2 Juni 2025
- Pembuatan akun jenjang SMA dan SMK: 5 Juni 2025
1. Jenjang SD
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta) : 23 Juni - 28 Juni 2025
- Jalur domisili: 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025
- Tahap kedua: 30 Juni - 4 Juli 2025
- Tahap ketiga: 7 Juli - 10 Juli 2025
2. Jenjang SMP
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta, dan Penerima PIP): 23 Juni - 28 Juni 2025
- Jalur prestasi akademik dan non akademik: 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur domisili: 30 Juni - 4 Juli 2025
- Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025
- Tahap kedua: 7 Juli - 10 Juli 2025
3. Jenjang SMA
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta, dan Penerima PIP): 23 Juni - 28 Juni 2025
- Jalur prestasi akademik dan non akademik: 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur domisili: 30 Juni - 4 Juli 2025
- Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025
- Tahap kedua: 7 Juli - 10 Juli 2025
4. Jenjang SMK
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19): 16 Juni - 4 Juli 2025
- Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas): 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub Provinsi DKI Jakarta, dan Penerima PIP): 23 Juni - 28 Juni 2025
- Jalur prestasi akademik dan non akademik: 16 Juni - 20 Juni 2025
- Jalur mutasi: 16 Juni - 4 Juli 2025
- Tahap kedua: 7 Juli - 10 Juli 2025
5. Jenjang SPAUD
- Tahap pertama: 16 Juni - 21 Juni 2025
- Tahap kedua: 23 Juni - 30 Juni 2025
6. Jenjang SLB
- Tahap pertama: 16 Juni - 23 Juni 2025
- Tahap kedua: 26 Juni - 2 Juli 2025
7. Jenjang SKB
- Tahap pertama: 15 Juli - 22 Juli 2025
- Tahap kedua: 24 Juli - 29 Juli 2025
Sementara, jadwal SPMB bersama untuk SMP, SMA, dan SMK Swasta dilakukan tanggal 16 Juni - 20 Juni 2025 pada tahap pertama, 23 Juni - 28 Juni 2025 pada tahap kedua, dan 7 Juli - 10 Juli 2025 pada tahap akhir.
Baca juga: Tata cara dan alur pendaftaran SPMB Jakarta 2025
Baca juga: Pendaftaran murid baru bisa dikonsultasikan ke sekolah asal
Baca juga: Penerimaan murid baru 2025 di Jakarta Barat resmi dibuka
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.