Istanbul (ANTARA) - Prancis mendukung peninjauan ulang Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa (EU) dan Israel, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot saat melangsungkan wawancara dengan stasiun radio France Inter pada Selasa (20/5).
“Saya menyerukan kepada Komisi Eropa untuk meninjau kembali perjanjian ini, memproses permintaan tersebut, dan menentukan apakah Israel menghormati pasal-pasal dan kewajibannya terkait hak asasi manusia atau tidak,” ujar Barrot, merujuk pada usulan dari Belanda untuk mengkaji ulang Perjanjian Asosiasi EU-Israel.
Barrot menekankan bahwa usulan tersebut secara khusus menyoroti Pasal 2 dalam perjanjian, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak harus menghormati hak asasi manusia.
Baca juga: Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza
Baca juga: PBB: 9 truk bantuan ke Gaza hanya 'setetes di lautan kebutuhan'
“Ini sangat tidak dapat diterima, karena kekerasan membabi buta dan blokade bantuan kemanusiaan yang diberlakukan pemerintah Israel telah mengubah Gaza menjadi tempat kematian, untuk tidak menyebutnya sebagai kuburan,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait serangan terbaru Israel di Gaza.
Ia juga menyerukan diakhirinya “pelanggaran mendalam terhadap martabat manusia” dan “pelanggaran total terhadap seluruh aturan hukum internasional.”
“Mereka yang menabur kekerasan, akan menuai kekerasan,” tambah Barrot.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Tim Trump ingatkan, AS tinggalkan Israel jika perang terus berlanjut
Baca juga: Lebih dari 20 negara desak Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza
Penerjemah: Primayanti
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.