Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada hari Selasa ini terkait dengan kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
"Penggeledahan terkait dengan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penggeledahan Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus baru, dan berkaitan dengan suap dan/atau gratifikasi.
Ia juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus tersebut.
"Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca juga: KPK sebut penggeledahan Kantor Kemenaker terkait kasus baru
Baca juga: Ketua KPK jamin keamanan anggotanya dalam usut kasus korupsi
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025