Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 24 motor yang parkir liar atau tidak parkir pada tempatnya di Jalan Kaimun, Cilandak Barat, Cilandak.

"Sebanyak 24 kendaraan diangkut petugas ke Kantor Sudinhub Jaksel di Jalan MT Haryono, Pancoran," kata Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sudinhub Jaksel, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Jaksel sanksi cabut pentil dan derek kendaraan yang parkir liar

Ebenezer mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan aduan masyarakat, bahwa bahu jalan serta ruang publik dijadikan lokasi parkir liar.

Penertiban yang dilakukan dalam rangka Operasi Parkir Liar tersebut, melibatkan 50 Personel Gabungan terdiri dari Sudin Dishub Jaksel, Satpol PP Jaksel, TNI dan Polri.

Petugas gabungan juga memberikan imbauan serta melakukan pembinaan kepada juru parkir agar tidak lagi menjadikan lokasi taman, bahu jalan di Jalan Kaimun sebagai lokasi parkir liar.

Baca juga: Sudinhub Jaksel tindak 1.896 kendaraan yang langgar lalu lintas

"Harapan dari operasi parkir liar memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak parkir di lokasi yang mengganggu ketertiban serta melanggar aturan," ujarnya.

Ebenezer juga berharap penertiban ini mampu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bersama menjaga Jakarta Selatan tertib, aman dan nyaman serta lalu lintas yang kondusif.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.