Ada sekitar 16 tanaman asli Indonesia yang bisa menyembuhkan penyakit malaria,"
Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Farmakologi Fakultas Farmasi Universitas Pancasila Prof Dr Syamsudin M.Biomed Apt mengatakan Indonesia mempunyai potensi yang besar untuk mengembangkan obat malaria yang berasal dari tumbuhan asli Indonesia.

"Ada sekitar 16 tanaman asli Indonesia yang bisa menyembuhkan penyakit malaria," kata Syamsudin usai dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Pancasila Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dalam pengembangan antimalaria baru dari bahan alam memerlukan pemahaman yang lebih baik pada mekanisme dan target kerja obat. Beberapa permasalahan pelestarian tumbuhan obat Indonesia adalah semakin menipisnya hutan karena ekploitasi yang berlebihan.

Untuk itu, kata dia, perlu kesadaran terhadap pemanfaatan sumber bahan alam secara hati-hati dan lebih optimal, dan perlunya program strategis di tingkat nasional dan internasional.

Ia mengatakan untuk mengembangkan senyama antimalaria dari tumbuhan obat Indonesia dengan bekerja sama dengan institusi lain dan pendekatan konprehensif serta lintas disiplin ilmu guna mempercepat proses pencapaian sasaran.

Syamsudin mengatakan ada sekitar 16 tanaman herbal yang bisa menyembuhkan penyakit malaria. Antara lain temu lawak, pare, daun pepaya, daun sambiloto, kulit manggis, kulit asam kandis, meniran dan lain-lain.

"Ada tiga tanaman yang mudah dibudidayakan yaitu daun pepaya, pare, dan sambiloto," jelasnya.

Lebih lanjut Syamsudin mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara Mega Diversity untuk tumbuhan obat didunia. Wilayah hutan tropika Indonesia memiliki keanekaragaman hayati tertinggi ke-2 di dunia setelah Brazil.

"Dari 40 ribu jenis flora, sebanyak 30 ribu jenis dijumpai di Indonesia dan 940 jenis diantaranya diketahui berkhasiat sebagai obat. Jumlah tumbuhan obat ini 90 persen dari jumlah tumbuhan obat di Asia," katanya.

Syamsudin menjelaskan kendala yang dihadapi dalam pengembangan obat Malaria dari bahan alami yaitu penelitian yang terbentur biaya dan waktunya yang lama sehingga perlu kerja sama dari berbagai pihak.

Seperti pemerintah, industri obat tradisional dan farmasi, peneliti perguruan tinggi sehingga penelitian dapat terintegrasi.

Selain itu juga peraturan perundang-undangan yang jelas untuk perlindungan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia khususnya tanaman obat.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015