Jakarta (ANTARA) - Kepolisian meringkus 22 juru parkir (jukir) liar dan pak ogah di sejumlah titik di wilayah Tambora, Jakarta Barat, karena meresahkan masyarakat.

"Kami tindak tegas praktik premanisme jalanan yang meresahkan pengguna jalan. Ke-22 orang itu langsung kami amankan ke Mapolsek Tambora untuk didata," kata Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Tiga jukir liar diringkus karena kerap intimidasi pengendara di Gropet

Tak hanya itu, puluhan jukir liar dan pak ogah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Adapun lokasi penertiban meliputi Jalan Kopi (Kelurahan Roa Malaka), Jalan Betet (Kelurahan Tambora), Jalan KH. Moh. Mansyur dan Rel Kereta Jembatan Besi Raya (Kelurahan Krendang).

Kemudian, perempatan Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan (Kelurahan Pekojan), dan Jalan Pekapuran (Kelurahan Tanah Sareal).

Baca juga: Polisi tangkap 11 jukir liar di Jakarta Barat

Kukuh menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng unsur terkait.

"Ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas potensi gangguan di lapangan," kata Kukuh.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.