Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp222 miliar untuk 24 kabupaten dan kota seluruh Sulsel.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
"Kita telah melakukan efisiensi, realokasi dan Alhamdulillah, hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas baik pusat maupun provinsi serta tambahan DBH 2024/2025" ujar Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Selasa.
Ia berharap penyerahan alokasi DBH ini dapat memperkuat fiskal daerah serta mempercepat implementasi program pembangunan yang telah direncanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Baca juga: Pemkot Bengkulu terima DBH 2025 sebesar Rp33,95 miliar
Baca juga: Gapki: Penurunan DBH Kalteng berimbas pada pertanian sawit
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
"Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah provinsi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan" ujar Gubernur yang akrab disapa Andalan ini.*
Baca juga: Kemenkeu sebut pemanfaatan DBH di Bengkulu capai Rp386,52 miliar
Baca juga: DPRD usulkan dana bagi hasil untuk kebutuhan dasar prioritas
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.