Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 154,86 persen (yoy) didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) melonjak 154,86 persen secara tahunan (yoy) pada April 2025.
“Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 154,86 persen (yoy) didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu.
Secara keseluruhan per April 2025, transaksi pembayaran digital tercatat mencapai 3,79 miliar transaksi atau tumbuh 31,50 persen (yoy) didukung peningkatan seluruh komponen.
Dari komponen tersebut, volume transaksi aplikasi mobile dan internet terus tumbuh masing-masing sebesar 33,14 persen (yoy) dan 8,65 persen (yoy).
Kemudian dari sisi infrastruktur, BI mencatat volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 335,34 juta transaksi atau tumbuh 42,91 persen (yoy), dengan nilai mencapai Rp849,51 triliun.
“Volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS turun sebesar 2,91 persen (yoy) menjadi 724,03 ribu transaksi dengan nilai Rp15.293,92 triliun. Sementara dari sisi pengelolaan uang rupiah, uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 7,28 persen (yoy) menjadi Rp1.135,22 triliun pada April 2025," jelas Perry.
Ke depan, Perry mengatakan bahwa BI akan terus memperluas kerja sama sistem pembayaran antarnegara, termasuk kerja sama QRIS dengan sejumlah negara dan interkoneksi BI-FAST dalam inisiatif Nexus dengan beberapa negara.
Saat ini layanan QRIS sudah bisa digunakan di tiga negara, yakni Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Baca juga: BI proyeksi The Fed pangkas suku bunga dua kali tahun ini
Baca juga: BI: BI-Rate turun konsisten dengan inflasi hingga pertumbuhan ekonomi
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.