Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas KEM-PPKF Tahun 2026 di Jakarta,Selasa (20/5).
Melalui pidatonya pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggarisbawahi betapa dunia tengah mengalami pergeseran mendasar dalam tatanan global. Globalisasi yang selama beberapa dekade terakhir menjadi semangat utama kerja sama ekonomi internasional, kini telah bergeser ke arah fragmentasi, proteksionisme, dan kompetisi yang kian sengit antarnegara.
Proteksionisme dan orientasi inward looking serta prinsip my country first menurut Menkeu telah mengancam dan menghancurkan kerja sama bilateral dan multilateral yang merupakan tatanan global sejak pasca-Perang Dunia kedua, yang dibangun dan didominasi oleh negara-negara Barat dalam hal ini Amerika Serikat.
Situasi tersebut menciptakan gangguan rantai pasok global sehingga meningkatkan eskalasi risiko dan biaya transaksi global. Selain itu, volatilitas dan ketidakpastian global telah melemahkan kegiatan ekspor impor serta mendorong aliran modal keluar yang dapat mengancam stabilitas nilai tukar, meningkatkan tekanan inflasi, dan menyebabkan suku bunga global tetap tinggi.
Gangguan rantai pasok, tekanan inflasi global, volatilitas nilai tukar, hingga revisi proyeksi pertumbuhan oleh lembaga internasional seperti IMF menjadi bukti bahwa tantangan ekonomi ke depan tidaklah ringan.
Dalam konteks inilah KEM-PPKF Tahun 2026 menjadi sangat krusial. Pemerintah tidak hanya dituntut mampu menjaga kesinambungan pembangunan, tetapi juga harus lincah dalam meredam gejolak serta menjaga daya tahan ekonomi nasional.
Baca juga: Komisi II DPR komitmen pastikan pemerintah daerah mampu mandiri fiskal
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.