...Saya berharap kabupaten dan kota di Sumsel menjadi pelopor dalam memperlancar pembentukan Koperasi Merah Putih

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan memfasilitasi percepatan legalisasi Koperasi Merah Putih yang ada di 17 kabupaten dan kota di provinsi itu.

"Melalui upaya tersebut, kami mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dalam wilayah provinsi ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, pendampingan dari tim Kanwil Kemenkum Sumsel dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi kelembagaan, tetapi juga memperkuat pondasi hukum dan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

Pentingnya menyukseskan program prioritas nasional itu sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mendekatkan layanan hukum serta memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Baca juga: Mendes: Koperasi Merah Putih tidak akan asal-asalan berikan pembiayaan

Program Koperasi Merah Putih menjadi instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, melalui koperasi yang sah secara hukum serta aktif secara kelembagaan.

"Melalui koperasi, dapat mendorong semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat. Saya berharap kabupaten dan kota di Sumsel menjadi pelopor dalam memperlancar pembentukan Koperasi Merah Putih," ujar Kakanwil Agato.

Sebelumnya Sekda Sumsel, Edward Chandra mengatakan pihaknya akan mengumpulkan ratusan kades dan lurah dari 17 kabupaten dan kota untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

"Kami menjadwalkan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota serta ratusan kepala desa/lurah di Palembang pada 27 Mei 2025 untuk membahas perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden No.9/2025," ujarnya.

Baca juga: Koperasi Merah Putih bisa sebagai distribusi kebutuhan dasar rakyat

Perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi itu secara umum berjalan lancar sesuai rencana.

"Dengan rapat koordinasi itu, kami berupaya melakukan percepatan realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai implementasi langsung dari Inpres No.9/2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No.9/ 2025," jelas Sekda Sumsel itu.

Baca juga: Kemenkop tekankan peran aktif semua pihak percepat Kopdes Merah Putih

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025