Jakarta (ANTARA) - Forum Perempuan Tolak Poligami (FPTP) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpoligami.

Aspirasi itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan perempuan di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Koordinator aksi Via Loilatu menegaskan bahwa FPTP berdiri bersama Gubernur Pramono Anung, yang sejak awal menjabat menyatakan penolakannya terhadap poligami dan siap mencopot jabatan ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.

Baca juga: ASN Jakarta jangan pernah berpikir bisa poligami di era Pramono

"Kami berdiri bersama Bapak Pramono Anung, yang telah menyatakan sikap menolak poligami di lingkungan birokrasi. Janji gubernur untuk bersikap tegas harus dibuktikan," katanya.

Menurut dia, aksi yang dilakukan bukan sekadar persoalan moral pribadi, tetapi menyangkut integritas, etika, dan keadilan gender dalam pemerintahan.

FPTP juga menuntut agar Inspektorat DKI segera memeriksa serta menginvestigasi para pejabat yang diduga menjalankan praktik poligami dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Baca juga: ASN Jakarta boleh poligami? Ini syaratnya menurut Pergub 2/2025

Pejabat dan ASN yang terbukti bersalah, kata dia, diminta untuk segera mundur dari jabatannya.

Tak hanya itu, FPTP menuntut agar seluruh ASN menjunjung tinggi etika dengan tidak melakukan hubungan gelap atau perilaku menyimpang yang dapat merusak suasana kerja dan mencoreng nama baik institusi birokrasi.

"Kami hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, tetapi untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan etika yang semestinya dijunjung tinggi oleh para pelayan publik," kata Via.

Baca juga: DKI perlu gencarkan sosialisasi keadilan gender kepada ASN

DKI Jakarta, tambah dia, harus menjadi contoh pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.