Jakarta (ANTARA) - Kepolisian kembali menangkap tujuh orang juru parkir (jukir) liar dan "pak ogah" di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Rabu.

Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebutkan mereka diamankan saat sedang beroperasi di kawasan Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, serta parkiran Pasar Ipli.

Baca juga: Polisi ringkus puluhan jukir liar di Tambora Jakbar

"Ini komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas pak ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan pengguna jalan dan pengunjung fasilitas umum," ujarnya.

Dengan penertiban jukir liar itu, dia ingin menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat.

"Keberadaan pak ogah dan jukir liar ini sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas serta menimbulkan keresahan," kata dia.

Baca juga: Tiga jukir liar diringkus karena kerap intimidasi pengendara di Gropet

Pihaknya akan melakukan operasi serupa secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan ketertiban di wilayah hukum Kalideres.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.