Jakarta (ANTARA) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menunjuk Simon Tahamata menjadi Kepala Pemandu Bakat Sepak Bola Nasional (Head of Scouting).

Penunjukan legenda Ajax Amsterdam ini sekaligus menjadi komitmen PSSI untuk memperkuat pondasi pengembangan pemain nasional untuk menatap gelaran turnamen internasional ke depannya.

“Kami sangat antusias menyambut Simon Tahamata dalam keluarga besar PSSI. Pengalaman dan keahliannya dalam pengembangan pemain muda akan menjadi aset berharga dalam perjalanan kami menuju panggung dunia,” ujar Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam keterangan resmi PSSI, Kamis.

Nantinya Simon Tahamata mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan merekrut talenta-talenta potensial Indonesia dari segala kelompok umur baik dari dalam negeri maupun yang berada di luar negeri.

Dengan pengalaman Simon Tahamata yang pernah menjabat sebagai pelatih akademi dan junior dari klub-klub seperti Standard Liege, Ajax Amsterdam, Germinal Beerschot, hingga Al Ahli diharapkan menjadi kepingan puzzle untuk melengkapi jajaran kepelatihan dari pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert.

Pelatih yang mempunyai darah Maluku tersebut memang gencar dirumorkan akan menjadi salah satu bagian di timnas Indonesia menyusul penunjukan pelatih timnas senior Indonesia Patrick Kluivert dan pelatih timnas U-23 Indonesia Gerald Vanenburg.

Kehadiran Simon Tahamata tentunya diharapkan mampu bersinergi dengan pelatih-pelatih dari tim senior hingga kelompok umur yang saat ini diemban oleh Patrick Kluivert, Gerland Vanenburg, dan Nova Arianto.

Pelatih kelahiran Vught, Belanda pada 26 Mei 1956 silam itu dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada akhir Mei mendatang.

Baca juga: PSSI ungkap alasan tak panggil Elkan dan Ragnar lawan China dan Jepang

Baca juga: Erick Thohir bangga tiket timnas Indonesia lawan China terjual habis

Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.