Sampang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sebesar Rp4,7 miliar.

"Anggaran pelaksanaan pilkades ini telah tertuang dalam APBD Pemkab Sampang 2015 dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Sampang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Puthut Budi Santoso, di Sampang, Senin.

Ia menjelaskan, jumlah desa yang akan menggelar pilkades di Kabupaten Sampang tahun ini sebanyak 108 desa, tersebar di 14 kecamatan.

Waktu pelaksanaan pilkades itu akan ditentukan kemudian, karena saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat, serta rampungnya pembahasan Perda Pilkades di DPRD Sampang.

Pilkades serentak ini juga bertujuan untuk menekan biaya, disamping untuk menekan terjadinya konflik kepentingan di desa.

"Pelaksanaan pilkades serentak ini juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," katanya menjelaskan.

Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adhima mengakui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sampang memang masih menunggu pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Desa.

Saat ini, katanya, rancangan Perda tentang Pilkades masih dalam uji publik dan belum ditetapkan menjadi Perda.

"Dalam Perda itu memang salah satunya mengatur tentang biaya pelaksanaan pilkades, yakni akan dibiayai APBD, sehingga para calon kepala desa tidak dibebani biaya," katanya.

Hanya saja, ketentuan persyaratan lainnya tetap, seperti jumlah calon monimal dua orang.

Ia memperkirakan, Raperda tengang Pikades serentah itu akan rampung pada pertengahan tahun ini, apabila tidak ada kendala yang berarti, sehingga diharapkan maksimal Agustus 2015, pilkades serentak di Kabupaten Sampang bisa digelar.



Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015