Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan PT PLN (Persero) memberikan peluang pemanfaatan limbah batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) yang bisa digunakan oleh pengusaha industri kecil menengah (IKM) bahan bangunan sebagai bahan baku.

"Kami bertanggung jawab dalam pengembangan potensi IKM sektor bahan bangunan di seluruh Indonesia, salah satunya dengan mengangkat pemanfaatan FABA sebagai bagian dari substitusi bahan baku pembuatan batako dan paving block," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Jumat.

Dirjen IKMA menyampaikan, pihaknya berupaya merumuskan kebijakan yang mendorong pemberdayaan, standardisasi dan teknologi industri, serta peningkatan daya saing dan penumbuhan wirausaha industri, termasuk bagi para pelaku IKM di sektor bahan bangunan.

Guna meningkatkan daya saing IKM bahan bangunan, Reni menegaskan, pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar para IKM berkesempatan mendapatkan pasokan bahan baku FABA.

Baca juga: Pacu daya saing minyak atsiri, Kemenperin gelar Aromatika Indofest

Sebelumnya, beberapa IKM binaan Ditjen IKMA telah mendapatkan tawaran pemanfaatan limbah pembakaran batu bara ini dari PT PLN Indonesia Power, anak usaha PT PLN.

"Perlu pendalaman pemakaian FABA sebagai bahan baku substitusi untuk mendapatkan formula yang paling optimal, sehingga perlu dibuatkan Memory of Understanding (MoU) skala nasional untuk mempermudah kerja sama antara IKM dengan subholding PLN yang memanfaatkan FABA," katanya.

Karena itu, Ditjen IKMA bersama PT PLN (Persero) resmi menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman tentang pemanfaatan FABA untuk kegiatan IKM bahan bangunan pada 22 Mei.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025