...Apa yang terjadi dengan bocah 9 tahun tersebut penting didalami agar kita dapat melihat secara utuh yang dialami anak

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga bahwa anak 9 tahun yang membakar delapan rumah di Sukabumi, Jawa Barat, bukan karena mencontoh tontonan film di media sosial semata.

"KPAI meminta masyarakat tidak percaya begitu saja, soal terinspirasi dari film. Apa yang terjadi dengan bocah 9 tahun tersebut penting didalami agar kita dapat melihat secara utuh yang dialami anak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Anak tersebut tercatat membakar delapan rumah di Gang Amarta, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sukabumi.

Pihaknya pun meminta polisi setempat serta pendamping anak berhadapan dengan hukum agar mendalami kasus ini.

Baca juga: Polres Tulungagung hentikan penyelidikan rumah dibakar anak kandung

"KPAI meyakini penyebab perilaku tersebut tidak tunggal. Ada penyerta, dorongan, yang perlu diungkap. Kebakaran di 13 titik itu adalah tanda ada yang perlu didalami dari kondisi anak. Karena jika tidak ditemukan peristiwa yang sesungguhnya, apa yang memotivasinya, bisa saja perbuatan ini kembali terulang, karena akar masalahnya tidak terungkap," kata Jasra Putra.

Jasra Putra menambahkan anak kerap mengalami ketidakpercayaan dalam menceritakan apa yang dialaminya, terutama kepada orang-orang terdekat

Sebelumnya, Polsek Citamiang dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang anak usia 9 tahun lantaran pembakaran rumah yang dilakukannya.

Dari hasil pemeriksaan, jumlah rumah yang dibakar ada 13 unit yang dibakar secara acak oleh sang anak.

Baca juga: MUI dan KPAI siap beri pendampingan bagi korban grup fantasi sedarah

Baca juga: KPAI tekankan pengawasan berlapis pelaksanaan Program MBG

Baca juga: Dedi Mulyadi soal temuan KPAI: Baiknya tak koreksi, tapi ambil langkah

Pascadilakukan musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini di Polsek Citamiang, anak tersebut kemudian dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.