Batam (ANTARA News) - Komisi II DPR RI akan mendorong lahirnya payung hukum di Batam, Kepulauan Riau guna menghindari tumpang tindih antara pemerintah kota Batam, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mengelola lahan di Pulau Batam.

Hal itu terungkap dari pertemuan Komisi II DPR RI dengan Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, Selasa. Komisi II DPR RI sendiri dalam pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy.

Sementara itu anggota Komisi II DPR RI yang hadir adalah Diah Pitaloka (PDIP), Adian Yunus Yusak Napitupulu (PDIP), Dadang Muchtar (Golkar), Tabrani Ma'amun (Golkar), Agung Widyantoro (Golkar), Azikin Solthan (Gerindra), Subarna (Gerindra), Libert Kristo Ibo (Demokrat), Saan Mustopa (Demokrat), Yanuar Prihatin (PKB), Mohammad Arwani Thomafi (PPP), Muchtar Lutfhi A Mutty (Nasdem) dan Frans Agung Mula Putra (Nasdem).

"Kita akan mendorong, merapikan kembali payung hukum regulasi yang berkenaan dengan persoalan lahan yang ada di Batam dengan prinsip tetap menjadikan Pulau Batam sebagai daerah yang mempunyai daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri," kata Lukman Edy dalam pertemuan tersebut di Batam, Selasa.

Juga, katanya, dalam menjalankan pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengatur urusan pemerintahan secara baik, Komisi II DPR RI mendorong untuk terjadinya pelayanan satu atap.

"Sekarang ini, ternyata banyak atap di Batam, antara BP Batam, atapnya di Pemko, di BPN. Kita ingin merapikan ini sehingga cita-cita untuk menjadikan Batam sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat bisa terwujud dengan baik," katanya.

Selain itu, apa yang dilakukan Komisi II DPR RI adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat Batam.

"Ada 50 ribu keluarga miskin dan itu tidak tersentuh dengan pertumbuhan perekonomian di Batam," demikian Lukman Edy.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015