Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah terkait keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat diminta tanggapannya mengenai pembubaran ormas yang meresahkan masyarakat.

"Apapun kebijakan dari pemerintah, Polri siap untuk mendukung dan siap untuk mengawal," katanya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 56 oknum ormas sebagai tersangka yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

Baca juga: 56 oknum ormas jadi tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025

Baca juga: Polisi tahan 17 orang terkait kasus penguasaan lahan BMKG di Tangsel

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.