Jakarta (ANTARA) - Telkomsel menyatakan bahwa pihaknya menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menekan penyalahgunaan layanan telekomunikasi, termasuk panggilan spam.
"Telkomsel sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk memerangi apapun itu ya spam call, spam SMS dan lain-lain. Kita pasti selalu comply terhadap semua aturan dari pemerintah," kata VP Corporate Communication & Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono usai konferensi pers HUT ke-30 Telkomsel di Jakarta, Senin.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pengaturan penggunaan kartu SIM, yang mencakup pembatasan pemakaian maksimal tiga nomor per operator untuk setiap nomor induk kependudukan, merupakan salah satu upaya untuk menekan panggilan spam.
Baca juga: Telkomsel hadirkan kembali kartu prabayar Simpati pada HUT ke-30
Pemerintah sudah meminta operator seluler untuk memutakhirkan data pengguna layanannya guna mengecek kepatuhan mereka terhadap aturan tersebut.
Saki mengatakan Telkomsel telah memiliki sistem yang mengatur pembatasan kepemilikan kartu SIM per NIK.
"Jadi ketika mereka registrasi, kalau (kepemilikan kartu SIM) sudah melebihi dari jumlahnya, mereka harus menghapus salah satu dan itu sudah dari dulu," ucap dia.
Baca juga: Menkomdigi: Pengaturan penggunaan kartu SIM upaya tekan panggilan spam
Sedangkan terkait pemutakhiran data kartu SIM, Saki menjelaskan bahwa Telkomsel telah menjalankan mekanisme yang sesuai dengan aturan pemerintah.
Kartu SIM pengguna yang sudah tidak aktif dan melewati tenggat waktu tertentu akan didaur ulang untuk menjadi kartu baru.
"Nomor itu otomatis sudah bukan punya pemilik yang lama," ujarnya.
Baca juga: Truecaller bantu pengguna WhatsApp perangi panggilan spam
Diketahui, saat ini ada 315 juta kartu SIM yang beredar, sementara jumlah penduduk Indonesia sekitar 280 juta jiwa.
Selisih jumlah tersebut menunjukkan adanya penggunaan kartu SIM secara tidak wajar.
Pemerintah akan melakukan pemutakhiran data untuk mengecek penerapan aturan mengenai pembatasan penggunaan kartu SIM per satu nomor induk kependudukan.
Baca juga: Indonesia urutan tiga penerima telepon "spam" terbanyak dunia
Baca juga: Google kembangkan fitur deteksi telepon spam
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.