Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan jajarannya akan segera melakukan revisi terhadap standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan amunisi afkir.

Hal tersebut disampaikan Agus usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI untuk membahas sejumlah isu strategis, yang salah satunya adalah soal insiden ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan empat personel TNI dan sembilan warga sipil.

"Memang ini jadi masukan buat kita, SOP-nya nanti kita ubah," kata Agus di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Agus mengatakan revisi tersebut dilakukan demi keselamatan personel dan mencegah terulangnya kejadian serupa pada masa mendatang.

"Supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman. Kami koreksi ke dalam, semoga tidak akan terjadi," ujarnya.

Baca juga: Panglima TNI bahas ledakan Garut dengan Komisi I DPR

Dalam kesempatan itu Agus juga menegaskan bahwa pemusnahan amunisi di Garut, Jawa Barat, sudah sesuai dengan prosedur.

"Salah satu yang dibahas tadi adalah peledakan di Garut, di mana sudah saya sampaikan bahwa prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP," kata Agus.

Agus menerangkan proses pemusnahan amunisi tersebut telah melewati sejumlah tahapan dan pelaksanaannya dilaporkan mulai dari satuan pengguna amunisi, Slog Kodam, Slog TNI hingga Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Kemudian selanjutnya apabila prosedur sudah sampai Kemhan maka dari Kemhan akan ke Slog TNI dan sampai ke satuan yang ditugaskan untuk meledakkan munisi kaliber besar dan kecil dan detonator yang sudah expire diledakkan di suatu tempat yang sudah disiapkan," tuturnya.

Baca juga: Puan minta Komisi I panggil Panglima TNI terkait insiden ledakan Garut

Baca juga: Rapat Komisi I DPR-Panglima TNI digelar tertutup

Baca juga: TNI AD: Temuan Komnas HAM soal ledakan di Garut jadi bahan evaluasi

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.