Jakarta (ANTARA) - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan diri untuk menyambut hari besar tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan shalat Idul Adha yang biasa dilakukan secara berjamaah di lapangan atau masjid.

Pertanyaan yang kerap muncul di kalangan masyarakat adalah mengenai hukum shalat Idul Adha. Apakah ibadah ini wajib dilaksanakan bagi setiap Muslim, ataukah tergolong sunnah yang boleh ditinggalkan tanpa berdosa? Dengan demikian simak penjelasannya berikut ini.

Hukum shalat Idul Adha

Mayoritas ulama sepakat bahwa shalat Idul Adha termasuk dalam kategori sunnah muakkadah, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam, meskipun tidak bersifat wajib. Sunnah muakkadah merupakan amalan yang memiliki nilai besar dalam Islam, dan sangat ditekankan untuk dilakukan secara berjamaah di lapangan atau masjid.

Artinya, jika seseorang meninggalkan shalat Idul Adha tanpa alasan yang sah, ia memang tidak berdosa, namun telah melewatkan keutamaan dan pahala besar yang terdapat dalam ibadah tersebut. Pelaksanaan shalat ini juga menjadi simbol kebersamaan dan kekuatan umat Muslim dalam menjalankan syiar Islam.

Hal ini didasarkan pada berbagai hadits, salah satunya hadits dari Ummu 'Athiyyah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan kaum wanita, termasuk yang sedang haid, untuk keluar menghadiri shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Meskipun mereka tidak ikut melaksanakan shalat, mereka tetap dianjurkan hadir agar dapat menyaksikan kebaikan dan mendengarkan dakwah kaum Muslimin.

Baca juga: Keutamaan shalat qobliyah, lebih baik daripada dunia dan seisinya

Bolehkah tidak shalat Idul Adha?

Mengingat statusnya sebagai sunnah muakkadah, umat Islam diperbolehkan untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha, terutama jika memiliki uzur atau alasan yang dibenarkan secara syariat, seperti sakit, bepergian, atau kondisi lain yang menyulitkan.

Namun, bagi mereka yang mampu dan tidak memiliki halangan, sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat ini sebagai bentuk syukur dan ketaatan kepada Allah SWT. Shalat Idul Adha juga menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Pelaksanaan shalat Idul Adha

Shalat Idul Adha dilaksanakan pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah, setelah matahari terbit hingga menjelang waktu dzuhur. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dengan tambahan takbir di setiap rakaatnya. Setelah shalat, biasanya dilanjutkan dengan khutbah yang berisi nasihat dan pengingat tentang makna pengorbanan dan ketakwaan.

Bagi mereka yang tidak dapat menghadiri shalat berjamaah di masjid atau lapangan, diperbolehkan untuk melaksanakan shalat Idul Adha secara mandiri di rumah. Hal ini sesuai dengan pendapat para ulama yang menyatakan bahwa shalat Idul Adha dapat dilakukan secara munfarid (sendiri) jika terdapat uzur.

Shalat Idul Adha merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, namun tidak diwajibkan. Umat Muslim yang memiliki uzur diperbolehkan untuk tidak melaksanakannya, namun bagi yang mampu, sangat disarankan untuk menunaikannya sebagai bentuk ketaatan dan syukur kepada Allah SWT.

Dengan memahami hukum dan keutamaan shalat Idul Adha, diharapkan umat Islam dapat lebih semangat dalam menjalankan ibadah ini dan meraih keberkahan di Hari Raya Kurban.

Baca juga: MUI: Serangan Israel saat shalat Idul Adha bukti Islamofobia

Baca juga: Shalat subuh terlewat? Begini cara qadha yang benar sesuai sunnah

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.