Bogor (ANTARA News) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor dan Institut Pertanian Bogor akan menyematkan Kartu Tanda Pohon (KTP) pada 450 pohon di kota yang berada di tengah wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersebut.

"Ini merupakan inovasi baru, pemberian KTP pada pohon bermanfaat untuk mengetahui jenis pohon yang ditanam, kondisi, usia, mengetahui kapan pohon ditanam, serta ukuran pohon baik tinggi maupun diameter," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor, Yadi Karyadi, di Bogor, Kamis.

Ia menjelaskan, inisiatif pemberian KTP pada pohon-pohon di Kota Bogor tercetus setelah beberapa pohon tumbang dan menewaskan tujuh orang di Kebun Raya Bogor dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menginformasikan penggunaan alat Sonic Tomography untuk memeriksa kualitas kayu dan keamanan pohon-pohon yang berisiko membahayakan.

"Untuk mengantisipasi hal serupa, diperlukan langkah-langkah untuk mendeteksi kondisi pohon, oleh karena itu kita menggandeng IPB untuk melakukan pemeriksaan kondisi pohon di Kota Bogor," katanya.

Ia mengatakan saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang menyiapkan pengalokasian anggaran sekitar Rp200 juta untuk pemberian KTP pada pohon dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan.

"Estimasi ada 450 pohon yang akan diberikan KTP untuk tahap awal, ini melibatkan pakar IPB yang tahu cara untuk mendeteksinya," kata dia.

Yadi menambahkan pemberian KTP pohon selanjutnya akan memudahkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan merawat dan memelihara pohon serta mengumpulkan data-datanya.

Saat ini tercatat terdapat 14.521 pohon di sejumlah wilayah dan jalan-jalan protokol Kota Bogor, seperti Jalan Pajajaran, Jalan Jalak Harupat, Jalan Juanda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Dadali, Jalan Semeru, Jalan Lawang Gitung, dan Jalan Batu Tulis. Dari seluruh pohon itu, 212 di antaranya rawan tumbang.

Sejak November 2014 hingga sekarang Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor mengintensifkan pemangkasan atau penebangan pohon rawan yang rawan tumbang.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015