Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR RI bakal mengutamakan terlebih dahulu kesejahteraan masyarakat, saat merespons wacana atau usulan kenaikan dana bantuan bagi partai politik (parpol).
Menurut dia, DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu usulan kenaikan dana partai politik tersebut. Jika nantinya usulan kenaikan itu disetujui, dia memastikan bahwa hal itu disiapkan juga untuk kesejahteraan rakyat.
"Cuman kan kita juga harus baca betul, pelajari betul aturannya," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, dia pun khawatir bahwa aturan dana parpol bakal menjadi tidak jelas jika nominalnya naik. Maka, kata dia, aturan kegunaan dana tersebut juga harus diperjelas terlebih dahulu.
"Seperti apa cara menggunakannya. Itu kan juga harus dipelajari betul-betul," katanya.
Baca juga: Ketua DPR RI sebut kenaikan anggaran bantuan parpol perlu lihat APBN
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menilai bahwa usulan kenaikan dana parpol itu harus dikaji kembali, walaupun semangatnya baik karena untuk mengurangi potensi korupsi.
Selain itu, usulan kenaikan tersebut juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh negara.
"Itu kan supaya mengurangi korupsi yang mungkin terjadi, jangan sampai terjadi di partai politik, jadi biaya yang besar di parpol bisa tercukupi," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari APBN ke partai politik sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.
"KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN," jelas Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).
Baca juga: Menko Yusril soal penambahan dana parpol: Perlu sistem yang adil
Baca juga: Istana buka pintu diskusi soal usulan KPK menambah dana parpol
Baca juga: BRIN: Penambahan dana parpol harus dibarengi dengan penerapan penalti
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.