fitofarmaka bisa masuk ke dalam JKN, jaminan kesehatan nasional nanti akan ditanggung oleh BPJS
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya menggandeng industri serta akademisi guna berinovasi mengembangkan potensi jamu, yang sudah diakui UNESCO, sehingga dapat menjadi fitofarmaka guna melengkapi layanan kesehatan di rumah sakit.
Dalam puncak Acara Pekan Jamu 2025 di Jakarta, Selasa, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa jamu merupakan bagian tradisi yang sudah ada di Indonesia sejak ribuan tahun yang lalu, dan sudah diakui UNESCO sejak 2023 sebagai warisan budaya.
Selain berpotensi menjadi pelengkap layanan rumah sakit, katanya, menurut dia, terdapat peluang bisnis yang besar dari jamu.
"Jadi miliaran orang ingin kembali ke nature. Kembali ke nature berarti ini peluang bisnis, peluang penghasilan negara, peluang kontribusinya untuk ekonomi nasional kita," ujar Taruna.
Oleh karena itu, pihaknya gencar menggandeng industri dan akademisi dalam riset dan pengembangan potensi itu. Jika jamu bisa dikembangkan, katanya, maka juga dapat memenuhi kebutuhan nasional dan global.
Baca juga: BPOM tegaskan jamu sebagai simbol masa depan kesehatan bangsa
Baca juga: Kemenkes prioritaskan obat bahan alam dalam transformasi kesehatan
Taruna menyebutkan, jika berkolaborasi, baik akademisi maupun industri saling untung. Pertama, institusi pendidikan mendapatkan pembiayaan untuk riset dan pengembangan, dan di sisi lain, industri mendapatkan ide untuk membuat produk.
Dia menjelaskan, dari 30 ribu spesies tanaman di Indonesia, katanya, sebanyak sekitar 17 ribuan adalah tanaman obat asli Indonesia yang berpotensi menjadi obat herbal terstandar.
"Apa bedanya obat fitofarmaka dengan obat herbal terstandar? Kalau obat herbal terstandar itu harus lewat preklinis, jadi gak usah diuji pada manusia tapi diuji efektifitasnya cukup pada binatang coba. Nah tapi kalau fitofarmaka itu sudah setingkat obat, harus melewati uji klinis," kata Taruna.
Saat ini, ada sekitar 20 fitofarmaka yang sudah diberikan izin edar oleh pihaknya. Adapun sejumlah perguruan tinggi dan kampus melakukan riset terhadap potensi jamu, dan pihaknya memberikan persetujuan untuk uji klinis, agar jamu bisa menjadi fitofarmaka.
"Dan kalau fitofarmaka bisa masuk ke dalam JKN, jaminan kesehatan nasional nanti akan ditanggung oleh BPJS," dia menambahkan.
Pihaknya pun menyebutkan komitmennya untuk melestarikan budaya Indonesia ini, dan mendorong adanya inovasi dan promosi agar kebiasaan minum jamu dapat diadopsi di kalangan muda juga.
Baca juga: Jamu bermanfaat sebagai penyeimbang sistem tubuh
Baca juga: BRIN: Inovasi jamu modern angkat budaya dan potensi herbal Indonesia
Baca juga: BPOM: Perlu sejumlah upaya tingkatkan fitofarmaka nasional
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.