Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan International Maritime Organization (IMO) dalam meningkatkan ketahanan sektor maritim serta memajukan agenda maritim global.

"Indonesia dan IMO telah menjalin kemitraan yang konstruktif dan telah lama terjalin dalam membina kerja sama yang kuat untuk memastikan keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan, dan pelayaran berkelanjutan di wilayah maritim," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez di Jakarta, Selasa.

Sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan sektor maritim dengan memperkuat keselamatan, keamanan, keberlanjutan maritim, dan meningkatkan kualitas tenaga kerja terampil sehingga memperkuat industri maritim.

Baca juga: IMW 2025 dinilai angkat kemajuan ekosistem kemaritiman Indonesia

Komitmen itu diupayakan melalui kerja sama dengan negara-negara maritim lainnya, pemangku kepentingan global, dan industri pelayaran internasional.

"Upaya ini juga sejalan erat dengan visi pembangunan nasional Presiden Prabowo yang menempatkan penekanan kuat pada peningkatan ketahanan maritim sebagai prioritas nasional," lanjut Menhub.

Pada pertemuan itu, Menhub Duddy menegaskan dukungan Indonesia selaku Dewan IMO terhadap tujuan strategis IMO serta reformasi untuk IMO.

Baca juga: Kemenhub sebut sektor maritim sumbang 7 persen PDB Indonesia

Indonesia telah meratifikasi Amandemen Konvensi IMO dan menyerahkan instrumen ratifikasi. Hal ini menunjukkan kesungguhan Indonesia untuk mendukung IMO yang lebih transparan, representatif, dan akuntabel.

"Indonesia sangat berharap reformasi ini akan memfasilitasi perkembangan positif dalam sektor maritim dan lebih jauh mendukung fungsi efektif dewan," ucap Menhub.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.