Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat telah mencatatkan kinerja realisasi penerimaan neto sebesar Rp25,42 triliun atau 32,35 persen dari target tahun 2025.

"Pertumbuhannya positif sebesar 6,16 persen," ucap Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan jenis pajak, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp14,42 triliun dengan pertumbuhan positif di angka 11,81 persen.

Adapun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mengalami sedikit kontraksi sebesar -7,62 persen dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar -28,41 persen.

"Namun lonjakan terjadi pada pos pajak lainnya yang tumbuh hingga 5135,57 persen dengan capaian Rp809,18 miliar. Secara keseluruhan, tren penerimaan tetap menunjukkan arah yang positif," kata Farid.

Sementara itu, kontribusi penerimaan terbesar berasal dari sektor perdagangan yang memberikan sumbangan Rp11,35 triliun atau 44,65 persen dari total penerimaan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat.

Disusul sektor industri pengolahan sebesar Rp5,05 triliun (23,81 persen), sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar Rp1,72 triliun (6,80 persen), serta sektor konstruksi sebesar Rp1,15 triliun (4,53 persen).

"Dominasi sektor-sektor utama ini mencerminkan fondasi ekonomi Jakarta Barat yang tetap kokoh dan produktif," ungkap Farid.

Baca juga: Penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat capai Rp35,84 triliun

Baca juga: Jakbar optimalkan penerimaan pajak daerah

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.