"Operasi ini berjalan selama dua hari, mulai kemarin. Kami bersama Satpol PP didampingi pengamanan dari Sabhara Polrestabes Surabaya serta Kogartap mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern,"

Surabaya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak tegas sejumlah juru parkir (jukir) liar di sejumlah toko modern di kota setempat karena keberadaannya meresahkan masyarakat.

Dalam penindakan ini, Dinas Perhubungan Kota Surabaya melibatkan petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya, Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Sekretaris Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo saat dikonfirmasi di Kota Surabaya, Rabu menjelaskan kegiatan hari ini merupakan kelanjutan dari upaya penertiban jukir liar yang berada di toko-toko modern di seluruh wilayah Kota Surabaya.

"Operasi ini berjalan selama dua hari, mulai kemarin. Kami bersama Satpol PP didampingi pengamanan dari Sabhara Polrestabes Surabaya serta Kogartap mengadakan operasi penertiban jukir liar yang biasanya mangkal di toko-toko modern," katanya.

Baca juga: Dishub Jaksel minta warga melapor jika temukan jukir liar di Blok M

Baca juga: Polisi amankan 34 juru parkir liar di Cengkareng yang resahkan warga

Ia mengatakan, Dishub Surabaya menerjunkan dua tim yang menyisir wilayah mulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Wiyung dan Gunungsari dan juga dari TIJ menuju kawasan Jemursari, Prapen serta Tenggilis.

"Hasilnya sembilan orang jukir liar berhasil kami tangkap untuk ditindak lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya," katanya.

Pemkot Surabaya terus melakukan penertiban jukir liar yang meresahkan masyarakat terutama di toko modern yang sudah bertuliskan bebas parkir atau gratis parkir tapi masih dikenakan tarif dengan dalih seikhlasnya.

"Kami akan terus tangkap semua oknum jukir liar di wilayah Kota Surabaya, untuk selanjutnya diberikan pembinaan secara rutin supaya ada efek jera," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.